Lakukan Asuransi Kartu Kredit sedini Mungkin! Untuk Melindungi Kondisi Finansial Anda

Asuransi Kartu Kredit


Lakukan Asuransi Kartu Kredit sedini Mungkin! Untuk Melindungi Kondisi Finansial Anda

Asuransi kartu kredit dilakukan dengan tujuan mendapatkan perlindungan dalam bentuk finansial, biasanya asuransi ini diberikan pihak bank kepada nasabahnya. Lalu, apa saja perlindungan yang akan anda dapatkan? 

Diantaranya ada, pembebasan tagihan yang disebabkan karena meninggal dunia, mengalami kecacatan permanen dan lainnya yang membuat anda tidak mampu lagi untuk membayar tagihan.

Asuransi memiliki dua sifat, yaitu sukarela dan wajib tergantung kebijakan dari pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut. Adapun beberapa pertimbangan sebelum membeli asuransi untuk kartu kredit yang perlu anda perhatikan terlebih dahulu. Mau tahu apa saja pertimbangannya? Yuk, simak poin-poin penting dibawah ini!

4 Pertimbangan Sebelum Membeli Asuransi untuk Kartu Kredit:

1. Terdapat batas manfaat dalam asuransi

Sama halnya asuransi lainnya, asuransi untuk kartu kredit juga memiliki batas manfaat, serta adanya kemungkinan risiko yang tidak sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi, hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

2. Asuransi tidak gratis

Asuransi ini tidak jauh beda dengan asuransi lainnya, yaitu: anda membeli asuransi yang bertujuan untuk melindungi diri atau yang lainnya dari risiko finansial. Besar premi asuransi yang akan anda beli tergantung dari seberapa besar utang kartu kredit anda.

3. Berlaku pengecualian 

Tidak semua hal yang sedang terjadi pada anda akan ditanggung asuransi, karena ada beberapa kondisi yang tidak masuk dalam ruang lingkup penanganan pihak asuransi. Misalnya  anda bekerja dengan kontrak dan ketika kontrak itu sudah habis anda bisa saja menjadi pengangguran. 

Asuransi tidak akan melakukan penanggungan terhadap anda karena adanya kontrak tadi. Asuransi juga tidak akan menanggung anda, jika kehilangan pekerjaan dengan segala penyebab dalam kurun waktu 60 hari sejak asuransi dimulai.

4. Asuransi tidak menanggung utang sepenuhnya

Pada dasarnya asuransi hanya akan membayar tagihan anda dalam jumlah minimum, sekitar 2-3% dari saldo, kecuali jika nasabah meninggal dunia maka semua tagihan akan sepenuhnya dilunasi.

Sebelum anda memutuskan untuk membeli asuransi, alangkah lebih baik jika anda mengetahui jenis-jenis asuransi untuk kartu kredit, penawaran yang pihak asuransi berikan kepada anda, serta manfaat yang bisa anda peroleh dari asuransi kartu kredit

4 Jenis Asuransi untuk Kartu Kredit:

1. Asuransi jiwa

Pihak asuransi akan membayar penuh saldo pemegang kartu kredit kepada bank yang menyediakan kartu kredit, hal ini dapat terjadi jika pemegang kartu kredit mengalami kecelakaan hingga kecacatan permanen atau meninggal dunia.

2. Asuransi properti

Asuransi ini memiliki fungsi untuk melindungi barang yang anda beli dengan cara kredit memakai kartu kredit. Apabila dalam masa pembayaran angsuran, barang hilang atau mengalami kerusakan maka akan mendapat proteksi pembayaran.

3. Asuransi pengangguran

Biasanya asuransi ini memberikan penawaran pembayaran minimum dari total tagihan pada kartu kredit anda, yaitu sebesar 2-3% dari saldo. Ini dilakukan ketika anda berada dalam situasi akan diberhentikan dari pekerjaan.

4. Asuransi kecacatan

Asuransi ini akan membayarkan tagihan 2-3% dari besar saldo anda, tepat setelah  pemegang kartu kredit dinyatakan cacat. Pembelian asuransi kecacatan tidak berlaku bagi anda yang sudah mengalami kecacatan baru melakukan pembelian.

Asuransi kartu kredit sangat disarankan bagi anda yang sering memakai kartu kredit namun hanya mampu membayar tagihan dalam jumlah minimum di setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko keuangan anda yang mungkin bisa terjadi kapan saja.

Tag: kartu kredit cigna, asuransi bca life kartu kredit, bri protection plus, asuransi bank mega kartu kredit


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url