Mau Jadi Agen BRILink? Ikuti cara daftar dan persyaratannya

 

Cara Menjadi Agen BriLink

Apakah anda ingin menjadi Agen BRILink? simak cara daftar dan persyaratannya.

Persyaratan untuk menjadi AgenBRILink

1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau

5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum


Bagaimana proses menjadi AgenBRILink ?

  • KTP pemilik / pengurus
  • NPWP pemilik (untuk badan usaha)
  • Fotocopy Buku Tabungan,
  • Fotocopy Rekening Koran 
  • surat ijin usaha:

1. Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau

2. SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau

3. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau

4. SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau

5. SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau

6. Izin Usaha lainnya

  • isi formulir

1. Formulir Pengajuan AgenBRILink

2. Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink

  • Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit)
  • Petugas AgenBRILink (PAB) proses administrasi dan membantu Calon Agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile / mengirimkan EDC
  • AgenBRILink siap melayani anda


Fitur & Layanan AgenBRILink

lihat gambar dibawah ini :


Tertarik ingin mencoba bisnis BriLink Yuk Daftar segera di link ini pendaftaran BriLink

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url