Bayar Pajak Motor dengan Aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional

Bayar Pajak Motor dengan Aplikasi SIGNAL Samsat Digital Nasional 

Apakah anda males ke samsat untuk bayar pajak kendaran bermotor? jika seperti itu maka solusinya dengan bayar pajak lewat aplikasi online via Signal (Samsat Digital Nasional). Korlantas POLRI menerbitkan aplikasi terbaru yang dulu bernama SAMOLNAS atau samsat online nasional. dan aplikasi ini saya rasa sangat bagus dan membantu sekali.

Search keyword: cara bayar pajak motor online, pajak kendaraan bermotor, pajak motor, perpanjang stnk online, perpanjang stnk, cara mengecek pajak motor, cara mengecek pajak motor online

Saya disini akan menjelaskan tata cara bayar pajak lewat aplikasi SIGNAL. Sebelunya Silahkan Anda Download terlebih dahulu apliksinya di Google Play Store. dan cari dengan kata kunci Samsat digital Nasional. instal apk nya dengan ukuran filenya hanya 18 Mb.

Setelah anda mendownload aplikasinya. daftarkan diri terlebih dahulu dengan registrasi berupa nama, NIK Sesuai di E-KTP anda. untuk lebih jelasnya simak dibawah ini:

  1. verifikasi wajah anda dengan menggunakan NIK e-ktp dengan Tujuan untuk menggantikan lampiran e-ktp pada pelayanan konvensional. pada saat diminta foto usahakan anda tersenyum dan mengedipkan mata 2 kali. kemudian menoleh ke kanan dan ke kiri dengan catatan jika di layar handphone anda sudah di centang tanda ceklis secara otomatis, lalu klik lanjutkan ke tahap verifikasi foto Ktp anda.
  2. foto ktp anda dengan ukuran yang telah disediakan oleh aplikasi tersebut. jangan ada cahaya yang memantul atau burem hasilnya. jika ada hal tersebut maka harus diperbaiki ya.
  3. verifikasi Email Anda jika sudah mendaftar dengan benar. caranya buka email dan click Aktivasi Email. tujuannya agar dapat menggunakan Fitur SIGNAL secara lengkap. lihat gambar di bawah ini
  4. verifikasi no handphone anda biasanya dengan mengirimkan OTP  atau One Time Password biasanya otomatis ngisi no OTP nya di hp anda. 

Langkah selanjutnya jika sudah teregistrasi dengan Baik dan benar maka silahkan anda ikutoin tahapan ini:

1.Masukan atau tambahkan kendaraan bermotor

Disini anda Masukan atau tambahkan kendaraan bermotor seperti no FLAT NOMOR atau NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan Isi juga nomor Mesin kendaraan anda 5 digit terakhir Nomor Rangka. kemudian tekan lanjutkan. dan terlihat semua sfesifikasi kendaraan anda.

gambar aplikasi saat memasukan data kendaraan bermotor

setelah mendaftarkan kendaran bermotor tampilannya seperti ini.


2. Bayar pajak kendaraan bermotor 

Selanjutnya dengan mengclick tombol pendaftaran pengesahan. kemudian klik Pilih NRKB/Flat Nomor anda tadi. kemudian click Lanjut. usahan di jam kerja ya. karena proses nya biasanya lebih cepat untuk pendaftaran pengesahan STNK ini. dan saya berhasil melakukan pendaftaran dengan tanda sudah muncul kode pembayaran nya dan jumlah total pembayaran pajak kendaraan bermotor anda. lihat gambar dibawah ini: 




3. Bagaimana cara transfer bayar pajak online?

Korlantas saat ini menyediakan Bank yang sudah bekerja sama seperti bank BJB, mandiri, Bank jambi, bank riau, BPD SULSELBAR,Bank sultra, BPD bengkulu. BANK JATENG, BANK JATIM, BNI, BANK DKI, BTN, dan masih ada lagi yang gak bisa saya sebutkan satu persatu. dalam kasus ini saya menggunakan BANK BJB dengan Transfer via ATM.simak gambar dibawah ini ya

Cara Bayar pajak online via Transfer ATM Bank BJB

4. jika Sudah melakukan Transfer, maka di tunggu saja, nanti akan segera diproses secepatnya. 

5. apabila sudah diverifikasi pembayarannya oleh Korlantas maka selesai sudah bayar pajak anda secara online, hanya saja untuk pengecapan tanda terima di STNK kita perlu datang ke kantor SAMSAT terdekat. 


Demikian Cara Bayar Pajak motor Online dengan aplikasi SIGNAL. semoga kita taat pajak setiap tahun dan  bisa membantu keuangan kas negara kita. jangan lupa jika artikel ini berguna bagi anda silahkan share. terimakasih 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url